MAKALAH SYI'AH & KHAWARIJ



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mengkaji aliran – aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoalan – persoalan kalam. Yang memiliki dua metode yaitu metode rasional  yang memiliki perinsif – perinsif yaitu: Hanya terkait pada dogma – dogma yang dengan jelas disebut dalam al – qur’an dan hadis nabi yaitu hadis qath’i dan memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak  serta memberikan daya yang kuat pada akal.
 Adapun metode berpikir tradisional berpikir memiliki perinsif – perinsif yaitu: Terkait pada dogma – dogma dan ayat – ayat yang mengandung arti zhanni, Tidak memberikan kebebesan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat, yang  memberikan daya yang kecil pada akal.
Menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman bin affan, yang terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin Abi thalib. Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam yaitu:  Aliran khawarij, aliran ini berpendapat  atau  menegaskan bahwa orang yang berdosa besar atau kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh. Aliran murji’ah yaitu menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.Aliran mu’tazilah.

B.     Rumusan Masalah
Ada beberapa pertanyaan yang menjadi rumusan dalam makalah ini, yaitu:
1.      Bagaimana Latar Belakang Munculnya Syi’ah, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya?
2.      Bagaimana Latar Belakang Munculnya Khawarij, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.      Mengetahui  Latar Belakang Munculnya Syi’ah, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya
2.      Mengetahui Latar Belakang Munculnya Khawarij, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Latar Belakang Munculnya Syi’ah
Syi’ah Dari segi lughat, kata syi’ah berarti: golongan, sahabat, pengikut dan penolong. Maka yang demikian ini dapat dijumpai dalam al-Qur’an (al-Qhashah 28: 15) Allah berfirman:
Ÿ@yzyŠur spuZƒÏyJø9$# 4n?tã ÈûüÏm 7's#øÿxî ô`ÏiB $ygÎ=÷dr& yy_uqsù $pkŽÏù Èû÷,s#ã_u ÈbŸxÏGtFø)tƒ #x»yd `ÏB ¾ÏmÏGyèÏ© #x»ydur ô`ÏB ¾ÍnÍirßtã ( çmsW»tótGó$$sù Ï%©!$# `ÏB ¾ÏmÏGyèÏ© n?tã Ï%©!$# ô`ÏB ¾ÍnÍirßtã ¼çntx.uqsù 4ÓyqãB 4Ó|Ós)sù Ïmøn=tã ( tA$s% #x»yd ô`ÏB È@uHxå Ç`»sÜø¤±9$# ( ¼çm¯RÎ) Arßtã @@ÅÒB ×ûüÎ7B ÇÊÎÈ  
Artinya: dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, Maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang ber- kelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syaitan Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)”.

Dan juga firman Allah (Ash-Shafat 37: 83)
* žcÎ)ur `ÏB ¾ÏmÏGyèÏ© zNŠÏdºtö/Z} ÇÑÌÈ  
Artinya: “Dan sesungguhnya sebagian pengikut Nuh adalah Ibrahim”.


Dalam ayat pertama di atas, kata syi’ah berarti golongan sedangkan dalam ayat kedua berarti pengikut yang setuju dalam pendapat atau pemikiran dan ajaran.
Adapun dari segi istilah, yang maksud syi’ah adalah suatu jemaah atau golongan yang menganut suatu  faham atau pendirian bahwa khalifah atau iman itu bukanlah suatu masalah yang boleh dipandang sebagai suatu kemaslahatan umum yang dapat diserahkan kepada umat untuk memilih dan menentukan orang yang berhak menjadi khalifah atau iman sesudah nabi meninggal dunia.
Dari situ, syi’ah adalah suatu firqoh Islam yang menyakini bahwa Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling berhak menjadi khalifah dan karena itu mereka memandang bahwa khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman adalah tidak sah karena merampas hak orang lain yang telah digariskan oleh Nabi.
Jadi syi’ah pada dasarnya adalah suatu kepercayaan yang dianut oleh suatu golongan bahwa Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling berhak menjadi khalifah, pengganti nabi setelah beliau meninggal dunia. Sedangkan yang selainnya tidak layak menjadi pengganti nabi dan karenanya tidak pandang tidak sah. Perbedaan yang mendasar antara syi’ah dengan golongan lain dalam Islam, terutama dengan golongan Ahlussunnah Wal Jamaah terletak pada masalah khalifah yang dalam aqidah syi’ah merupakan suatu rukun iman yang telah digariskan oleh nabi sendiri selagi beliau masih hidup. Umat tidak campur tangan dalam masalah khalifah karena ia bagian dari aqidah agama.

B.     Sekte-Sekte Syi’ah dan Doktrinya
Sebagaimana paparan di atas, pada awalnya syi’ah muncul karena persoalan politik, namun pada perkembangannya, syi’ah mulai meranah pada persoalan teologi. Sehingga syia’h tidak hanya memperjuangkan hak kekhalifahan saja, namun sudah mengembangkan doktrin-doktrin sendiri.
Perkembangan doktrin ini memnculkan sekte-sekte dalam syi’ah, yaitu:
1.      Istna Asy’ariyah (Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imamiah)
Dinamakan Syi’ah Imamah karena menjadi yang dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religius politik, yakni Ali bin Abi Thalib berhak khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi juga karena ia ditunjuk nas dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
Doktrin-doktrin Syi’ah Asy’ariyah mempunyai lima konsep yaitu:
a.       Tauhid : Kepercayaan Pada Keesaan Allah SWT.
b.      ‘Adalah : Keadilan Ilahi
c.       Nubuwwah : Kepercayaan Pada Kenabian
d.      Ma’ad : Kepercayaan akan adanya hidup di akhirat
e.       Imamah : kepercayaan akan adanya imamah yang merpakan hak ahlul bait

2.      Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
Para pengikut Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar seperti dijelaskan Ajl-Qodhian-Nu’man dalam Da’jim al-Islam, diantaranya adalah Iman, Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, dan Jihad. Dalam pandangan kelompok Sab’iyah keimanan hanya dapat diterima bila sesuai dengan keyakinan mereka yakni walayah kepada imam zaman, iman ini adalah seseorang yang menuntun umatnya kepada pengetahuan ma’rifat, karena dengan pengetahuan tersebut seorang muslim akan menjadi mukmin yang sebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah adalah:
a.       Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya melalui fatima yang kemudian dikenal dengan Ahlu al-Bait.
b.      Berbeda dengan aliran Kaitsaniyah, pengikut mu’tar ast-Sagafi yang mempropagandkan bahwa keimanan harus dari keturunan ali dengan Bani Hanifah yang mempunyai nama Muhammad bin al-Hanafiyah.
c.       Imam harus berdasarkan penunjukan atau nas.
d.      Keimaman jatuh pada anak tertua.
e.       Imam harus Ma’sum
f.       Imam harus dijabat oleh seorang yang bait.

Doktrin tentang imam menempati posisi dalam syiah sab’iyah, kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam. Sab’iyah memiliki cita-cita tentang pemahaman dan penerapan Islam dalam keseluruhan totalitasnya agar umat diperintahkan oleh kehendak tuhan, bukan oleh kehendak manusia yang tidak menentu.

3.      Syiah Zaidiyah
Syiah Zaidiyah merupakan sekte syi’ah yang moderat. Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui zait bin ali sebagai imam kelima, putra imam keempat Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang mengakui Muhammad al-Baqhir putra Zainal Abidin yang lain sebagai imam kelima dari Zait bin Ali inilah nama Zaidiyah diambil.
Doktrin Imamah menurut Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin Imamah yang tipikal kaum Zaidiyah menolak pandang yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan nabi, telah ditentukan mana orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
Ciri-ciri imam menurut Zaidiyah:
a.       Merupakan keturunan Ahl bait baik melalui garis Hasan maupun Husen.
b.      Mempunyai kemampuan menyatakan senjata sebagai upaya mempertahankan diri.
c.       Memiliki kecenderungan intelektualitas yang dapat membuktikan melalui ide dari karya dalam bidang keagamaan.

4.      Syi’ah Ghulat.
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap yang berlebih-lebihan atau ekstrim. Dimana Syi’ah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan juga pada derajat ke nabian bahkan lebih tinggi dari Muhammad.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat menurut Syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrim yaitu Tanasukh, Bada’ Raja’ah dan Tasybih.
Tanasukh adalah keluarga ruh dan satu jasad dan mengambil tempat pada jasad lain. Bada’ adalah berkeyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya sejalan dengan perubahan ilmunya. Raja’ adalah mempercayai bahwa imam Mahdi al-Muntazhar akan datang ke bumi sedangkan Tasybih menyerupakan Tuhan dengan makhluk.

C.    Tokoh-Tokoh
Tokoh-tokoh Syi’ah antara lain:
1
 Nashr bin Muzahim

2
 Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy'ari

3

4
 Ibrahim bin Hilal Ats-Tsaqafi

5

6
 Muhammad bin Mas’ud Al-‘Ayasyi As-Samarqandi

7

8

9

10

11

12

13
 Abu Ghalib Az-Zurari

14
 Ra`îsul Muhadditsîn, Syeikh Shaduq

15
 Ibnu Junaid Al-Iskafi


D.    Pengertian dan Latar Belakang Munculnya Khawarij
Secara bahasa Khawarij berasal dari bahasa Arab Kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Khawarij adalah golongan politik yang menolak sikap Ali bin Abi Thalib dalam menerima paham penyelesaian sengketa antara Ali sebagai Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menuntut Khalifah. Meskipun mereka semula adalah pengikut Ali, tetapi akibat politik penolakan mereka atas sikap Ali dalam paham itu. 
Mereka lalu keluar dari kelompok Ali dan membentuk golongan sendiri yang dikenal golongan Khawarij. Golongan ini disebut juga dengan nama Haruriah, karena mereka berjumlah 12.000 orang itu memisahkan diri dari Ali menetapkan pimpinan baru disuatu kampung yang bernama Harura yang terletak didekat kota Kufah, di Irak. Mereka memilih Abdullah Ibn Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan kekuatan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi akhirnya seorang Khariji bernama Abd Al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.

E.     Doktrin-doktrin Pokok Khawarij
Doktrin-doktrin Khawarij antara lain :
1.      Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
2.      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab, setiap muslim berhak menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.      Khalifah dipilih secara tetap selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan ajaran Islam.
4.      Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa ke Khalifahannya Utsman r.a dianggap telah menyeleweng.
5.      Khalifah Ali adalah sah tetapi terjadi paham, ia dianggap telah menyeleweng.
6.      Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap meneleweng dan telah menjadi kafir.
7.      Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir
8.      Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
9.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam negara Islam.
10.  Seseorang muslim harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11.  Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
12.  Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

F.     Sekte-Sekte Khawarij
Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup dipadang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi kersa hati serta berani dan bersikap merdeka, tidak tergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat ke Badawian mereka.
Mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tidak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh dari ilmu pengetahuan. Mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada dizaman mereka.
 Golongan Khawarij terbagi atas 6 golongan kecil yaitu :
1.      Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.      Al-Azariqah
Golongan yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.
Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.      Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik.
Akan tetapi mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4.      Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati.
5.      Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar. Dalam paham mereka dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6.      Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.

G.    Tokoh-Tokoh Khawarij
Tokoh-tokoh Khawarij yang terkenal antara lain:
a.       Abdullah bin Wahhab ar-Rasyidi;
b.      Urwah bin Hudair;
c.       Mustarid bin Sa'ad;
d.      Hausarah al-Asadi;
e.       Quraib bin Maruah;
f.       Nafi' bin al-Azraq.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari beberapa pemaparan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan:
1.      Syi’ah muncul karena faktor politik yang di dasarkan fanatisme kepada ahlul bait. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib di pandang adalah satu-satunya orang yang pantas memangku jabatan khalifah dan khalifah yang sebelumnya di anggap batal atau tidak sah. Begitupun pada periode selanjutnya, pengganti Ali bin Abi Thalib adalah golongan ahlul bait dan tidak boleh di pangku oleh orang lain.
2.      Khawarij muncul juga karena faktor politik dan kekecewaan pada keputusan Ali bin Abi Thalib pada peristiwa tahkim. Hal ini membuat Khawarij keluar dari barisan Ali dan kemudian membuat kelompok sendiri dan berkembang dengan doktrin-doktrin yang sangat keras dan radikal. Hal ini didasarkan karena mayoritas orang Khawarij adalah orang-orang baduwi (arab pedalaman) yang notabene adalah daerah panas dan lingkungan yang keras.

Kiranya hanya ini yang bisa penulis paparkan, kritik membangun selalu penulis nantikan demi sempurnanya makalah kecil ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Stress

Cara Menampilkan BLOG di Pencarian Google dan Yang Lainnya

Makalah Ilmu Al-Qur'an: Asbabun Nuzul