MAKALAH SYI'AH & KHAWARIJ
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mengkaji aliran – aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya
memahami kerangka berpikir dan peroses pengambilan keputusan para ulama aliran
teologi dalam menyelesaikan persoalan – persoalan kalam. Yang memiliki dua
metode yaitu metode rasional yang
memiliki perinsif – perinsif yaitu: Hanya terkait pada dogma – dogma yang
dengan jelas disebut dalam al – qur’an dan hadis nabi yaitu hadis qath’i dan
memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat pada akal.
Adapun metode berpikir tradisional
berpikir memiliki perinsif – perinsif yaitu: Terkait pada dogma – dogma dan
ayat – ayat yang mengandung arti zhanni, Tidak memberikan kebebesan kepada
manusia dalam berkehendak dan berbuat, yang
memberikan daya yang kecil pada akal.
Menurut Harun Nasution kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan
kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa penbunuhan utsman
bin affan, yang terbentuk dalam penolakan mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin
Abi thalib. Persoalan ini telah menimbukan 3 aliran teologi dalam islam
yaitu: Aliran khawarij, aliran ini
berpendapat atau menegaskan bahwa orang yang berdosa besar
atau kafir dalam arti telah keluar dari islam maka wajib dibunuh. Aliran
murji’ah yaitu menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap
mu’min dan bukan kafir, adapun dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada
Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.Aliran mu’tazilah.
B.
Rumusan Masalah
Ada beberapa pertanyaan yang menjadi rumusan dalam makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana Latar Belakang
Munculnya Syi’ah, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya?
2.
Bagaimana Latar Belakang
Munculnya Khawarij, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui Latar Belakang Munculnya Syi’ah, Doktrin dan
Tokoh-Tokoh di dalamnya
2.
Mengetahui Latar Belakang
Munculnya Khawarij, Doktrin dan Tokoh-Tokoh di dalamnya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Latar
Belakang Munculnya Syi’ah
Syi’ah Dari segi lughat, kata syi’ah berarti: golongan, sahabat, pengikut
dan penolong. Maka yang demikian ini dapat dijumpai dalam al-Qur’an (al-Qhashah
28: 15) Allah berfirman:
@yzyur
spuZÏyJø9$#
4n?tã
ÈûüÏm
7's#øÿxî
ô`ÏiB
$ygÎ=÷dr&
yy_uqsù
$pkÏù
Èû÷,s#ã_u
ÈbxÏGtFø)t
#x»yd
`ÏB
¾ÏmÏGyèÏ©
#x»ydur
ô`ÏB
¾ÍnÍirßtã
(
çmsW»tótGó$$sù
Ï%©!$#
`ÏB
¾ÏmÏGyèÏ©
n?tã
Ï%©!$#
ô`ÏB
¾ÍnÍirßtã
¼çntx.uqsù
4ÓyqãB
4Ó|Ós)sù
Ïmøn=tã
(
tA$s%
#x»yd
ô`ÏB
È@uHxå
Ç`»sÜø¤±9$#
(
¼çm¯RÎ)
Arßtã
@@ÅÒB
×ûüÎ7B
ÇÊÎÈ
Artinya: dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya
sedang lengah, Maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang ber-
kelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari
musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan
kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan
matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syaitan Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)”.
Dan juga firman Allah (Ash-Shafat 37: 83)
*
cÎ)ur
`ÏB
¾ÏmÏGyèÏ©
zNÏdºtö/Z}
ÇÑÌÈ
Artinya: “Dan sesungguhnya sebagian pengikut Nuh adalah Ibrahim”.
Dalam ayat pertama di atas, kata syi’ah berarti golongan sedangkan dalam ayat kedua berarti pengikut yang setuju dalam pendapat atau pemikiran dan ajaran.
Adapun dari segi istilah, yang maksud syi’ah adalah suatu jemaah atau
golongan yang menganut suatu faham atau
pendirian bahwa khalifah atau iman itu bukanlah suatu masalah yang boleh
dipandang sebagai suatu kemaslahatan umum yang dapat diserahkan kepada umat
untuk memilih dan menentukan orang yang berhak menjadi khalifah atau iman
sesudah nabi meninggal dunia.
Dari situ, syi’ah adalah suatu firqoh Islam yang menyakini bahwa
Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling berhak menjadi
khalifah dan karena itu mereka memandang bahwa khalifah Abu Bakar, Umar, dan
Usman adalah tidak sah karena merampas hak orang lain yang telah digariskan
oleh Nabi.
Jadi syi’ah pada dasarnya adalah suatu kepercayaan yang dianut oleh suatu
golongan bahwa Sayyidina Ali dan keturunannya adalah orang-orang yang paling
berhak menjadi khalifah, pengganti nabi setelah beliau meninggal dunia.
Sedangkan yang selainnya tidak layak menjadi pengganti nabi dan karenanya tidak
pandang tidak sah. Perbedaan yang mendasar antara syi’ah dengan golongan lain
dalam Islam, terutama dengan golongan Ahlussunnah Wal Jamaah terletak pada
masalah khalifah yang dalam aqidah syi’ah merupakan suatu rukun iman yang telah
digariskan oleh nabi sendiri selagi beliau masih hidup. Umat tidak campur
tangan dalam masalah khalifah karena ia bagian dari aqidah agama.
B.
Sekte-Sekte Syi’ah
dan Doktrinya
Sebagaimana paparan di atas, pada
awalnya syi’ah muncul karena persoalan politik, namun pada perkembangannya,
syi’ah mulai meranah pada persoalan teologi. Sehingga syia’h tidak hanya
memperjuangkan hak kekhalifahan saja, namun sudah mengembangkan doktrin-doktrin
sendiri.
Perkembangan doktrin
ini memnculkan sekte-sekte dalam syi’ah, yaitu:
1. Istna Asy’ariyah (Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imamiah)
Dinamakan Syi’ah Imamah karena menjadi yang dasar
akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religius politik, yakni Ali
bin Abi Thalib berhak khalifah bukan hanya karena kecakapannya atau kemuliaan
akhlaknya, tetapi juga karena ia ditunjuk nas dan pantas menjadi khalifah pewaris
kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
Doktrin-doktrin Syi’ah Asy’ariyah mempunyai lima konsep
yaitu:
a. Tauhid : Kepercayaan Pada Keesaan Allah SWT.
b. ‘Adalah : Keadilan Ilahi
c. Nubuwwah : Kepercayaan
Pada Kenabian
d. Ma’ad : Kepercayaan
akan adanya hidup di akhirat
e. Imamah : kepercayaan
akan adanya imamah yang merpakan hak ahlul bait
2. Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
Para pengikut Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh
tujuh pilar seperti dijelaskan Ajl-Qodhian-Nu’man dalam Da’jim al-Islam,
diantaranya adalah Iman, Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, dan Jihad. Dalam
pandangan kelompok Sab’iyah keimanan hanya dapat diterima bila sesuai dengan
keyakinan mereka yakni walayah kepada imam zaman, iman ini adalah seseorang
yang menuntun umatnya kepada pengetahuan ma’rifat, karena dengan pengetahuan
tersebut seorang muslim akan menjadi mukmin yang sebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iyah
adalah:
a. Imam harus berasal dari keturunan Ali melalui perkawinannya
melalui fatima yang kemudian dikenal dengan Ahlu al-Bait.
b. Berbeda dengan aliran Kaitsaniyah, pengikut mu’tar ast-Sagafi
yang mempropagandkan bahwa keimanan harus dari keturunan ali dengan Bani
Hanifah yang mempunyai nama Muhammad bin al-Hanafiyah.
c. Imam harus berdasarkan penunjukan atau nas.
d. Keimaman jatuh pada anak tertua.
e.
Imam harus Ma’sum
f.
Imam harus dijabat oleh
seorang yang bait.
Doktrin tentang imam menempati posisi dalam syiah sab’iyah,
kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima
ajaran suci imam. Sab’iyah memiliki cita-cita tentang pemahaman dan penerapan
Islam dalam keseluruhan totalitasnya agar umat diperintahkan oleh kehendak
tuhan, bukan oleh kehendak manusia yang tidak menentu.
3. Syiah Zaidiyah
Syiah Zaidiyah merupakan sekte syi’ah yang moderat. Disebut
Zaidiyah karena sekte ini mengakui zait bin ali sebagai imam kelima, putra imam
keempat Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang
mengakui Muhammad al-Baqhir putra Zainal Abidin yang lain sebagai imam kelima
dari Zait bin Ali inilah nama Zaidiyah diambil.
Doktrin Imamah menurut Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Zaidiyah
mengembangkan doktrin Imamah yang tipikal kaum Zaidiyah menolak pandang yang
menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan nabi, telah ditentukan
mana orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
Ciri-ciri imam menurut Zaidiyah:
a. Merupakan keturunan Ahl bait baik melalui garis Hasan maupun
Husen.
b. Mempunyai kemampuan menyatakan senjata sebagai upaya
mempertahankan diri.
c. Memiliki kecenderungan intelektualitas yang dapat membuktikan
melalui ide dari karya dalam bidang keagamaan.
4. Syi’ah Ghulat.
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki
sikap yang berlebih-lebihan atau ekstrim. Dimana Syi’ah ekstrim adalah kelompok
yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan juga pada derajat ke nabian
bahkan lebih tinggi dari Muhammad.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat menurut Syahrastani, ada empat
doktrin yang membuat mereka ekstrim yaitu Tanasukh, Bada’ Raja’ah dan Tasybih.
Tanasukh adalah keluarga ruh dan satu jasad dan mengambil
tempat pada jasad lain. Bada’ adalah berkeyakinan bahwa Allah mengubah kehendaknya
sejalan dengan perubahan ilmunya. Raja’ adalah mempercayai bahwa imam Mahdi
al-Muntazhar akan datang ke bumi sedangkan Tasybih menyerupakan Tuhan dengan
makhluk.
C.
Tokoh-Tokoh
Tokoh-tokoh Syi’ah antara lain:
|
D.
Pengertian dan Latar
Belakang Munculnya Khawarij
Secara bahasa Khawarij berasal dari bahasa Arab Kharaja
yang berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Khawarij adalah golongan
politik yang menolak sikap Ali bin Abi Thalib dalam menerima paham penyelesaian
sengketa antara Ali sebagai Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menuntut
Khalifah. Meskipun mereka semula adalah pengikut Ali, tetapi akibat politik
penolakan mereka atas sikap Ali dalam paham itu.
Mereka lalu keluar dari kelompok Ali dan membentuk golongan
sendiri yang dikenal golongan Khawarij. Golongan ini disebut juga dengan nama
Haruriah, karena mereka berjumlah 12.000 orang itu memisahkan diri dari Ali
menetapkan pimpinan baru disuatu kampung yang bernama Harura yang terletak
didekat kota Kufah, di Irak. Mereka memilih Abdullah Ibn Abi Thalib. Dalam
pertempuran dengan kekuatan Ali mereka mengalami kekalahan besar, tetapi
akhirnya seorang Khariji bernama Abd Al-Rahman Ibn Muljam dapat membunuh Ali.
E.
Doktrin-doktrin Pokok Khawarij
Doktrin-doktrin Khawarij antara lain :
1.
Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
2.
Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab, setiap muslim berhak
menjadi Khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
3.
Khalifah dipilih secara tetap selama yang bersangkutan bersikap adil
dan menjalankan ajaran Islam.
4.
Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah tetapi
setelah tahun ke tujuh dari masa ke Khalifahannya Utsman r.a dianggap telah
menyeleweng.
5.
Khalifah Ali adalah sah tetapi terjadi paham, ia dianggap telah
menyeleweng.
6.
Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap
meneleweng dan telah menjadi kafir.
7.
Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir
8.
Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus
dibunuh.
9.
Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam negara Islam.
10. Seseorang muslim
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11. Adanya Wa’ad dan
Wa’id (orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat harus masuk
neraka).
12. Manusia bebas
memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
F.
Sekte-Sekte Khawarij
Kaum Khawarij pada umumnya
terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup dipadang pasir yang serba tandus
membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi kersa
hati serta berani dan bersikap merdeka, tidak tergantung pada orang lain.
Perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat ke Badawian mereka.
Mereka tetap bersikap bengis,
suka kekerasan dan tidak gentar mati. Sebagai orang Badawi mereka tetap jauh
dari ilmu pengetahuan. Mudahnya kaum Khawarij terpecah belah menjadi
golongan-golongan kecil serta dapat pula dimengerti mengadakan perlawanan
terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada dizaman mereka.
Golongan Khawarij terbagi atas 6 golongan
kecil yaitu :
1.
Al-Muhakkimah
Golongan
Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan
Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan
Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui paham bersalah itu dan
menjadi kafir.
2.
Al-Azariqah
Golongan
yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan
Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka
terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn
Al-Azraq.
Khalifah
pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar
Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M.
mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.
Al-Nadjat
Najdah bin
Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin
menggabungkan diri dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang
tersebut akhir ini timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn
Al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak
menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan
Al-Azariqah adalah musyrik.
Akan tetapi
mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam
neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun
pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi
bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4.
Al-Ajaridah
Mereka
adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani
merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah
bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan
Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar
daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh
dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah mati.
5.
Al-Sufriah
Pemimpin
golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar. Dalam paham mereka dekat sama dengan
golongan Al-Azariqah.
6.
Al-Ibadiyah
Golongan
ini merupakan golongan yang paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya
diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari
golongan Al-Azariqah.
G.
Tokoh-Tokoh
Khawarij
Tokoh-tokoh
Khawarij yang terkenal antara lain:
a. Abdullah bin Wahhab ar-Rasyidi;
b. Urwah bin Hudair;
c. Mustarid bin Sa'ad;
d. Hausarah al-Asadi;
e.
Quraib bin Maruah;
f.
Nafi' bin al-Azraq.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
beberapa pemaparan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan:
1.
Syi’ah muncul karena
faktor politik yang di dasarkan fanatisme kepada ahlul bait. Dalam hal ini, Ali
bin Abi Thalib di pandang adalah satu-satunya orang yang pantas memangku
jabatan khalifah dan khalifah yang sebelumnya di anggap batal atau tidak sah.
Begitupun pada periode selanjutnya, pengganti Ali bin Abi Thalib adalah
golongan ahlul bait dan tidak boleh di pangku oleh orang lain.
2.
Khawarij muncul juga
karena faktor politik dan kekecewaan pada keputusan Ali bin Abi Thalib pada
peristiwa tahkim. Hal ini membuat Khawarij keluar dari barisan Ali dan kemudian
membuat kelompok sendiri dan berkembang dengan doktrin-doktrin yang sangat
keras dan radikal. Hal ini didasarkan karena mayoritas orang Khawarij adalah
orang-orang baduwi (arab pedalaman) yang notabene adalah daerah panas
dan lingkungan yang keras.
Kiranya hanya ini yang bisa penulis paparkan, kritik
membangun selalu penulis nantikan demi sempurnanya makalah kecil ini.
Komentar